Desa Sukaraja senantiasa berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh warganya. Sebagai bagian dari upaya mendukung kebutuhan administratif masyarakatnya, Desa Sukaraja menyediakan berbagai layanan yang dirancang untuk mempermudah proses pengurusan dokumen penting secara cepat, mudah, dan transparan.
Berikut adalah daftar layanan administrasi yang tersedia di Desa Sukaraja:
Layanan ini ditujukan bagi warga yang membutuhkan dokumen resmi sebagai bukti keterangan status ekonomi tidak mampu. Surat ini dapat digunakan untuk berbagai keperluan seperti pengajuan beasiswa, bantuan sosial, atau kebutuhan administratif lainnya.
Proses penerbitan dokumen resmi untuk mengesahkan transaksi jual beli tanah di wilayah Desa Sukaraja. Surat ini mencakup informasi mengenai pihak penjual, pembeli, dan objek tanah yang diperjualbelikan, sehingga memastikan legalitas transaksi.
Layanan ini menyediakan surat resmi untuk pengalihan hak atau pemberian aset berupa tanah, bangunan, atau barang lainnya tanpa imbalan. Surat hibah menjamin legalitas proses sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Penerbitan surat pengantar untuk berbagai keperluan administrasi seperti pembuatan atau perubahan akta kelahiran, Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), surat nikah, serta pendaftaran BPJS. Layanan ini bertujuan memudahkan warga dalam mengurus dokumen penting.
Layanan penerbitan surat yang menyatakan status tempat tinggal seseorang di Desa Sukaraja. Surat ini diperlukan untuk berbagai keperluan seperti pendaftaran sekolah, pekerjaan, atau urusan lainnya yang membutuhkan bukti domisili.
Penerbitan surat ini berfungsi sebagai dokumen resmi yang menyatakan kondisi ekonomi pemohon. Layanan ini biasanya digunakan untuk mendukung pengajuan bantuan sosial, keringanan biaya pendidikan, atau fasilitas layanan kesehatan tertentu.
Jam operasional Kantor/Balai Desa Sukaraja adalah 08:00 - 12:30 (pada biasanya). Terlepas dari jam operasional tersebut, waktu pelayanan dapat mengikuti kondisi. Masyarakat yang hendak mengurusi terkait administratif dan sebagainya di luar jam operasional dapat menghubungi nomor yang ada pada bagan Kontak Desa